Kab. Bandung, Zonabandung.com, - Lapas Narkotika Bandung Kumham Jabar melakukan validasi NIK dan perekaman biometrik e - KTP bagi warga binaan bertempat didalam Lapas, Rabu, 01 Maret 2023.
Perekaman e - KTP itu dilakukan kerjasama Lapas Narkotika Bandung ( Jelekong ) dengan Disdukcapil Kabupaten Bandung, kata Kalapas, Gumilar B kepada zonabandung.com.
Perekaman e KTP itu untuk persiapan daftar pemilih tetap pada pemilu 2024 mendatang, ujar Gumilar.
Baca Juga: Markus Horison Akan Bertarung di Dapil 6 Kota Bandung Pada Pileg 2024
' Sebanyak 127 warga binaan melakukan perekaman e KTP', terang Gumilar.

Kalapas Gumilar menjelaskan kepemilikan e - KTP sangat penting sebagai identitas diri dan syarat administrasi seperti pendaftaran BPJS dan pemilu.
Selain itu, kata Gumilar banyak juga data NIK dan data diri yang perlu disesuaikan dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), tandasnta.
Ia berharap kolaborasi dalam sinkronisasi dan perekaman e - KTP bagi warga binaan ini hendaknya terus terjalin dengan baik guna peningkatan pelayanan bagi warga binaan dan masyarakat, imbuhnya.