Bandung, Zonbandung.com, - Kepala Rupbasan Bandung diwakili, Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan, Dadang AR mengikuti pemusnahan barang bukti tindak pidana di halaman BPOM Bandung, Kamis, 09 Maret 2023.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung memusnahkan barang bukti 175 ribu obat - obatan, jamu berbagai merk dan kosmetik ilegal termasuk produk pangan yang ditaksir mencapai 28.9 miliar Rupiah.

Pemusnahan yang dihadiri seluruh APH itu dipimpin Kepala Penyidikan, Sufi.
Baca Juga: Lapas Perempuan Bandung Panen Kangkung Hasil Karya Warga Binaan
Selain pemusnahan barang tindak pidana tersebut seluruh APH teken komitmen aksi bersama mendukung Jabar juara bebas dari penyalahgunaan obat ilegal.