Bandung, Zonabandung.com, - Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya memimpin rapat persiapan pelaksanaan layanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi ( TPI ) di Bandara Husein Sastranegara Bandung bertempat di aula Soepomo Kanwil, Jl. jakarta. No. 27 Kota Bandung, Jumat, 31 Maret 2023.
Persiapan pelaksanaan kegiatan Keimigrasian itu dilaksanakan bersama Kantor Imigrasi Kls I Bandung diikuti langsung oleh Kepala Imigrasi Bandung, Arief Satoto Hazairin bersama jajaran.
Rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Bandar udara Husein Sastranegara ini berdasarkan keputusan Menkumham RI, Nomor M. HH. - 04 . GR. 01.01 tahun 2023 tanggal 03 Maret 2023, tutur Kakanwil, Andika saat membuka rapat.
Baca Juga: Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jabar Himbau ABG Indramayu Daftarkan Status Kewarganegaraan

Berbagai stakeholder yang mengikuti rapat koordinasi seperti Kepala Bandara Husein Sastranegara Bandung, Maskapai,TNI Au, Karantina, Bea Cukai dan instansi terkait lainnya.
Kakanwil, Andika mengatakan jajaran Imigrasi wajib mematuhi dan melaksanakan keputusan Menteri tersebut dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Kepmen tersebut merupakan implementasi program pemerintah setelah didera musibah Covid -19 yang membuat situasi sosial dan politik terganggu.

Pembukaan layanan imigrasi Bandara ini dapat menambah pemulihan ekonomi nasional karena bandara merupakan pintu utama nasional keluar masuknya orang dari luar negeri, kata Andika.
' Bandar udara menjadi salah satu titik sentral perpindahan manusia dan barang dalam konteks internasional', ujar Andika.
Kemenkumham akan hadir sebagai kontrol dalam mengawasi pergerakan orang di bandara dan pelabuhan laut.
' Tentu pelaksanaan layanan keimigrasian di bandara itu perlu dukungan dari berbagai pihak terkait sehingga operasionalnya dapat berjalan dengan baik,terang Andika.
Dalam termimologi Keimigrasian Bandar udara Husein Sastranegara Bandung masuk dalam kategori pengawasan Imigrasi baik warga negara asing yang masuk dan keluar dari Indonesia.