Bandung, Zonabandung.com, - Karupbasan I Bandung Kumham Jabar, Aditya Wahyu Rahmadani menyerahkan dua barang bukti mobil kepada Kejari Kota Bandung, 08 April 2023.
Penyerahan dua unit mobil titipan Kejari itu dilakukan melalui penandatanganan serah terima barang antara Karupbasan Bandung dengan Kepala Kejari setelah memiliki penetapan status penggunaan bertempat di Kantor Kejari, Jl. Jakarta Kota Bandung.

Karupbasan, Aditya menjelaskan dua unit mobil titipan Kejari itu yakni merk Toyota Calya Warna Hitam, D 1361 YN dan Toyota Avanza warna hitam nopol B 1951 KKA , jelasnya.
Baca Juga: Hadapi Serius Berbagai Permasalahan Kota, DPRD Minta Satpol PP Lebih Tegas Pada Pelanggar Aturan

Penyerahan Barang Rampasan Negara Milik Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) Kepada Rupbasan Kelas I Bandung berlangsung aman dan lancar, ujar Aditya.