Pekerja Migran Indonesia Penyumbang Devisa Negara, Selayaknya Mendapat Perhatian Pemerintah

- Jumat, 12 Mei 2023 | 23:48 WIB
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) gelar Sosialisasi BP2MI dan Halal Bihalal bersama IJTI dan Jurnalis Jabar, Jumat (12/5/2023).
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) gelar Sosialisasi BP2MI dan Halal Bihalal bersama IJTI dan Jurnalis Jabar, Jumat (12/5/2023).

Bandung, Zonabandung.com,- Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan penyumbang devisa terbesar ke dua bagi negara. Setidaknya, ada Rp 159,6 Triliun uang yang masuk ke negara dari para pekerja migran dalam setiap tahun.

Namun perhatian dan perlindungan pemerintah terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama ini diakui masih jauh dari kata sempurna.

Hal itu disampaikan disampaikan, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamadan, dalam Sosialisasi BP2MI dan Halal Bihalal bersama IJTI dan Jurnalis Jabar di Asrilia Hotel, Bandung, Jumat, 12 Mei 2023.

Baca Juga: Dua Orang Terduga Korupsi Di BPR Karya Remaja Indramayu Akan Menjalani Persidangan

'Selayaknya, Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini tidak lagi diremehkan karena sudah menjadi penyumbang devisa terbesar kedua bagi negara.'' Katanya.

Menurut Benny, sudah sewajarnya pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada para PMI yang sudah berjuang menjadi penghasil devisa terhadap negara.

"PMI layak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Bukan malah diremehkan," ujarnya.

Benny mengungkapkan, BP2MI di bawah kepemimpinannya, terus melakukan perbaikan-perbaikan menyangkut nasib PMI. Setidaknya, ujar dia, ada tiga hal yang menjadi perhatian.

Pertama yang paling penting, ujarnya, yakni bagaimana mengubah mindset cara pandang keliru di masyarakat dan juga penyelenggara negara yang memandang remeh PMI.

Bahkan, selama ini stigma terhadap PMI selalu jelek. PMI bahkan dianggap sebagai beban negara karena sering bermasalah. "Ini yang coba saya luruskan," ujarnya.

Tak cuma itu, istilah PMI bermasalah juga sudah diganti menjadi PMI terkendala. "
Karena jika disebut PMI bermasalah, ini kan negatif. Jika bermasalah, ini bukan karena salah PMI, tetapi negara yang gagal memberikan kemudahan seperti izin dan juga peluang yang legal. Selama ini yang bermasalah adalah yang ilegal. Ilegal karena akses mereka untuk mengurus berkas terkadang dipersulit," ungkap Benny blak-blakan.

Masalah lain yang dihadapi, yakni soal keberadaan calo atau sindikat PMI ilegal. Semua itu, ujarnya, harus diberantas. Kejahatan penempatan PMI ilegal telah berlangsung berpuluh-puluh tahun yang lalu,telah banyak anak bangsa yang menjadi korban sindikat calo. Ia pun mengajak semua pihak, termasuk jurnalis untuk sama-sama membantu memberantas para calo.

"Banyak calo atau sindikat mafia. Sulit dibasmi karena ternyata ada yang membekingi, yakni oknum aparat yang menggunakan atribut kekuasaan negara," tegas Benny.

Halaman:

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

Jaksa Agung Lakukan Kunjungan Kerja Secara Virtual

Senin, 2 Oktober 2023 | 20:00 WIB

DPRD Kota Bandung Setujui Rancangan APBD Perubahan 2023

Sabtu, 30 September 2023 | 14:59 WIB

Disbudpar Kota Bandung Gelar Pekan Raya Bandung 2023

Kamis, 28 September 2023 | 16:49 WIB
X