14 Napi Jabar Dipindah ke Pulau Nusakambangan, Buntut Isu Penipuan Online

- Selasa, 16 Mei 2023 | 18:24 WIB
14 Narapidana Jabar dipindahkan ke Lapas Pulau Nusakambangan, Selasa (16/5/2023).
14 Narapidana Jabar dipindahkan ke Lapas Pulau Nusakambangan, Selasa (16/5/2023).

Bogor, Zonabandung.com,- Sebanyak 14 Narapidana Jabar dipindahkan ke Lapas Pulau Nusakambangan.

Keempat belas orang narapidana tersebut berasal dari beberapa Lapas di Wilayah Jawa Barat diantaranya dari Lapas Narkotika Jelekong Bandung, Lapas Subang, Lapas Kelas 1 Cirebon dan Rutan Kelas 1 Bandung, tutur Kadiv Pemasyarakatan Kumham Jabar, Kusnali, Selasa, 16 Mei 2023.

' Napi yang dipindah itu dikumpulkan terlebih dahulu di Lapas Gunung Sindur dan Rutan Bandung untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung', ujar Kusnali.

Baca Juga: Diskominfo Kota Bandung Dorong Pengintegrasian Sejumlah Aplikasi Guna Dukung Percepatan SPBE dan SDI

Keempat belas narapidana Senin malam 15 Mei 2023 langsung dikirim ke pulau Nusakambangan dan akan ditempatkan di Lapas Khusus High Risk Kelas IIA Karang Anyar, ungkap Kusnali.

Kusnali menjelaskan ke -14 narapidana nakal yang dikirim ke pulau nusakambangan disinyalir terkait dengan aksi penipuan dari dalam lapas.

' 9 orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan 5 orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung,' papar Kusnali.

Hal tersebut sesuai instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk langsung menertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Lapas (Lapas) dan Rutan se-Indonesia.

Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan, tegasnya.

Kusnali pun menerangkan bahwa sebelumnya pihaknya berencana akan mengirimkan 15 orang narapidana ke Pulau Nusakambangan. Namun, dikarenakan 1 orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya hanya memindahkan 14 orang narapidana.

Ini menandakan Pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan konsern sekali akan pemberantasan jaringan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas, tandasnya.

Lebih lanjut Kusnali juga mengatakan bahwa Pemasyarakatan sangat terbuka atas pengusutan tindak pelanggaran yang ada di dalam Lapas dan Rutan. Ia menegaskan Institusi Pemasyarakatan siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran yang diduga terjadi dari dalam Lapas dan Rutan.

Halaman:

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

Forum RT dan RW Siap Sukseskan Pemilu 2024

Sabtu, 20 Mei 2023 | 23:04 WIB
X