Bandung, Zonabandung.com,- Sebanyak 50 mahasiswa UNPAS Bandung melakukan Legal Visit ke Rupbasan Bandung Kumham Jabar, Rabu, 17 Mei 2023.
Para mahasiswa ini datang ke Rupbasan Bandung untuk kegiatan Legal Visit Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara dalam prespektif penilaian aset pada Rupbasan Kelas I Bandung, tutur Karupbasan Bandung, Aditya Wahyu Rahmadani kepada zonabandung.com.
Dalam kunjungan mahasiswa UNPAS itu kita ajak berkeliling meninjau penanganan barang benda sitaan yang dirawat di Rupbasan, kata Aditya.
Baca Juga: TPID Bahas Strategi Pengendalian Inflasi dan Pemulihan Ekonomi Kota Bandung

50 mahasiswa fakultas hukum UNPAS ini sangat antusias menerima penjelasan Karupbasan terkait tugas dan fungsi Rupbasan.
Dihadapan mahasiswa Aditya pun menjelaskan bahwa Rupbasan Kelas I Bandung adalah unit pelaksana teknis (UPT) dibawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat yang melaksanakan tugas dan fungsi dalam pengelolaan serta pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara berdasarkan kebijakan Menteri hukum dan HAM,dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas lawatan mahasiswa tersebut Rupbasan Bandung sangat mengapresiasi kunjungan ini karena mahasiswa dapat menjadi corong penyebar informasi dikalangan mahasiswa terkait tugas dan fungsi Rupbasan, tandas Aditya.
Para mahasiswa pun sangat kagum setelah mengetahui Rupbasan Bandung telah meraih WBK.