Bandung, Zonabandung.com,- Staf Khusus (Stafsus) bidang Keamanan dan Intelijen Kemenkumham, ,Krismono melakukan penguatan tugas dan fungsi petugas Rutan I Bandung, Jumat, 19 Mei 2023.
Saat penguatan tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan itu, Stafsus didampingi Kakanwil Kumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, Kadiv Pemasyarakatan, Kusnali dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi wilayah Bandung raya.
Dalam arahannya, Krismono mengingatkan petugas Pemasyarakatan agar selalu melaksanakan tugas sesuai SOP, melakukan fungsi intelijen dan mengindari gaya hidup mewah.
Baca Juga: PP Persis Lantik Pengurus HIPPI, Erwin Yudha Pranata, S.H Didapuk Menjadi Ketua Bidang Hukum

'Jangan gagah-gagahan atau gaya hidup mewah, sesuaikan dengan penghasilan kita agar tidak terjadi penyimpangan', ucap Krismono mantan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jabar ini.
' Apabila bekerja sudah sesuai dengan SOP, gangguan Kamtib sangat minim terjadi', terangnya.
Selain itu, Krismono pun mengintruksikan agar seluruh petugas Pemasyarakatan melaksanakan Tiga kunci Pemasyarakatan maju ditambah back to basic.
Lakukan pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan dengan mengundang para lembaga dan stakeholder, sehingga WBP setelah selesai menjalankan pidananya mendapatkan bekal iman dan takwa serta dapat menjadi tokoh agama yang bermanfaat bagi dilingkungan masyarakat, jelas Krismono.
Krismono juga mengingatkan kembali kepada semua Petugas Rutan Kelas I Bandung bahwasanya wajib hukumnya untuk mempelajari dan memahami dasar-dasar apa di dalam menjalankan tugas sehingga menjadi petugas yang kami pasti, ( Profesional, Akuntabel, Sinergi,Transparan dan Inovatif ) serta menekankan mitigasi resiko agar tidak ada penyimpangan.
Mari wujudkan Rutan Bandung yang unggul dalam mutu, luhur dalam cita-cita, menang dalam pelayanan, prima dalam penampilan, pungkas Krismono.
Stafsus Krismono berharap Rutan Bandung tetap konsisten sebagai Rutan yang harus memahami, mengetahui, dan melaksanakan SOP yang telah ditetapkan dalam bertugas.