Tegal, Zonabandung.com,- Ditjen AHU melakukan pembinaan praktek identifikasi, Perumusan dan Pemutakhiran Data Sidik Jari warga binaan Lapas Tegal, Selasa, 21 September 2021.
Pembinaan itu dilakukan perwakilan dari Ditjen Administrasi Hukum Umum yang diikuti seluruh staf Regbimkemas Lapas Tegal, ujar Kalapas Tegal, Andi Yudhi Sutijono kepada wartawan zonabandung.com via telepon, Selasa, 21 September 2021.
Perumusan pemutakhiran data sidik jari warga binaan itu sangat penting diadakan guna memudahkan pelayanan dan penegakan hukum, ujar Andi.
Baca Juga: Kadivpas Kumham Jabar Sambut Baik Pengusaha Muda Asal Bone Buka Industri Garmen Didalam Lapas