Bandung, Zonabandung.com,- Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Rutan I Bandung sebagai salah satu syarat narapidana untuk mendapatkan program asimilasi dan integrasi, Senin, 13 Desember 2021.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Timur Rutan I Bandung, yang diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung dan keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan secara virtual.
Dalam sidang TPP itu, Kepala Rutan I Bandung Riko Stiven menyampaikan bahwa seluruh program kegiatan terkait Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat maupun Cuti Menjelang Bebas serta seluruh layanan lain yang ada di Rutan 1 Bandung dipastikan gratis tanpa biaya.
Baca Juga: Sertijab Kalapas Garut, Kakanwil Semangati Kalapas Baru Untuk Raih WBK Tahun 2021
Karutan juga berpesan kepada seluruh peserta TPP untuk selalu mematuhi tata tertib selama berada di Rutan.

Pada kesempatan yang sama Pembimbing Kemasyarakatan turut menyampaikan teknis pelaksanaan wajib lapor saat nantinya WBP menjalankan Program Asimilasi dan Integrasi.
Usai melaksanakan sidang TPP, seluruh WBP yang mengikuti sidang langsung di tes urine untuk memastikan dirinya bebas dari narkoba.
' Saat di tes urine seluruhnya dinyatakan negatif dari konsumsi narkoba', jelas Riko sapaan akrab Karutan.
Artikel Terkait
Bapas Bandung Dan BNNP Jabar Peduli Eks Napi
Bapas Bandung Serahkan Bantuan Usaha dan Laptop Untuk Klien Aftercare
Bapas Bandung Peduli Klien WBP, Berikan Sejumlah Bantuan Untuk Program Aftercare