Bandung - zonabandung.com- Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto bersama Biro Keuangan serta Biro BMN mengadakan Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM Tingkat Wilayah Semester II Tahun Anggaran 2021, Kamis, 03 Februari 2022.
Kegiatan itu diikuti pula seluruh unit eselon I, Kanwil Kemenkumham se Indonesia dan Perwakilan Ditjen Perbendaharaan Negara serta Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan R.I.
Demikian halnya, Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo bersama seluruh Kadiv dan pejabat serta staf bagian keuangan secara sungguh - sungguh mengikuti pembukaan kegiatan itu melalui virtual aplikasi zoom.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jabar Bersama Jajaran Lakukan Swab PCR Sebagai Deteksi Virus Covid-19
Dalam pembukaan Rekonsiliasi itu, Sekjen Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto mengatakan mari jadikan pertemuan ini menjadi bermanfaat serta menghasilkan.

'Pimpinan di daerah harus bisa menjadi Role Model karena hasil yang dicapai akan berimplikasi secara keseluruhan kepada Kementerian Hukum dan HAM'.
' Untuk itu berikanlah yang terbaik pada Kementerian ini karena Ini adalah tugas bersama untuk mewujudkan Tata Nilai mewujudkan Kementerian yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif', terang Andap.
Tambah Andap, saya berlaku dan bertindak tegas semata mata untuk keselamatan bersama, untuk itu mari selalu jaga kesehatan dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam menghadapi Gelombang III Penyebaran Virus Covid-19 yang sedang meningkat belakangan ini di Indonesia.
Selain itu, Sekjen mengajak agar mendukung sepenuhnya serapan anggaran dan pergunakan sebagaimana mestinya yang sesuai dengan aturan.
' Laksanakan segala tahapan dengan jelas dan goal atau hasil yang jelas dan laksanakan segala kegiatan secara akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu', pungkas Andap.
Masih dalam kesempatan yang sama, Sekjen mengajak agar menyikapi Covid-19, seraya berharap agar seluruh pegawai Kemenkumham tetap sehat dan produktif serta menerapkan protokol kesehatan.
Pada bagian BMN, Andap menyampaikan untuk terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan sehingga di masa mendatang tidak ada lagi persoalan hukum.
' Perlu dicamkan untuk semuanya janganlah berpikir macam-macam dalam bekerja, kerjakanlah segala pekerjaan sesuai dengan Tugas, Pokok dan Fungsinya masing-masing', tegas Andap.