Bandung, Zonabandung.com,- Semarak Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 77 Kemenkumham, Kanwil Kumham Jabar membuka layanan konsultasi dan pendaftaran hak cipta dan merek di salah satu hotel di Bandung, Senin, 18 Juli 2022.
Hal itu dilakukan guna mendorong para pelaku UMKM di Jabar memiliki badan hukum usaha, kata Kadiv Pelayanan Hukum Dan HAM Kanwil Kumham Jabar, Heriyanto kepada zonabandung.com.
Dengan pelayanan yang humanis, pelaku UMKM di undang untuk mengikuti kegiatan pendaftaran merek dan hak cipta UMKM sekaligus konsultasi terkait persyaratan apa saja yang diperlukan dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Baca Juga: Hartini Salama Lantik Yesi Martaleni Menjadi Ketua Muslimat Al-Ittihadiyah Jabar
' HDKD ke 77 tahun ini mentarget 77 pelaku UMKM mendaftarkan usahanya untuk berbadan hukum perseroan', ucap Heriyanto.

Melalui pendaftaran hak cipta dan merek tersebut pelaku UMKM akan lebih meningkatkan penghasilannya sesuai program pemerintah pusat.
Kata Heriyanto, mendapatkan legalitas adalah tujuan utama dari perusahaan yang mendaftarkan inovasinya ke HKI.
Tidak hanya itu, mendapatkan perlindungan atas HKI adalah cara untuk menjaga dan melindungi ciptaan dari penyalahgunaan atau pemalsuan produk oleh pihak lain, tandasnya.
Selain itu akan mendapatkan citra positif yang berdampak pada persaingan bisnis. Dengan adanya pendaftaran HKI, maka negara juga akan mendapatkan keuntungan atas penerimaan devisa dari pendaftaran HKI.
Dengan mendapatkan legalitas, pendaftaran HKI, akan menjadi magnet bisnis untuk para investor. Investor tidak akan takut untuk berinvestasi di perusahaan startup yang inovasi atau karyanya telah didaftarkan di HKI, pungkas Heriyanto.
Kegiatan itu dilakukan Sub Bidang Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kumham Jabar.