Bandung, Zonabandung.com,- Dirkamtib Ditjenpas, Abdul Aris membuka kegiatan Harmonisasi ke -2 Penyusunan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Intelijen Pemasyarakatan bertempat di salah satu hotel di Kota Bandung, Rabu, 10 Agustus 2022.
Kedatangan Dirkamtib Ditjenpas dan tim ICITAP di Bandung ini disambut Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo bersama seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se Bandung raya.
Dirkamtib, Abdul Aris mengatakan dengan menempuh beberapa kali rangkaian dimulai dari 4 kali FGD dan 2 kali Harmonisasi termasuk saat ini, semoga Permenkumham tentang Intelijen Pemasyarakatan dapat terbentuk dan akurat serta berguna bagi Pemasyarakatan agar semakin baik lagi.
Baca Juga: Utamakan Restorative Justice, Pemkot Berikan Fasilitas Ruang Mediasi Kepada Kejari Bandung

Dalam kesempatan itu pula, Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo menyambut baik pelaksanaan kegiatan harmonisasi penyusunan Permenkumham tentang intelijen Pemasyarakatan dilakukan di Kota Bandung.
Sudjonggo berharap melalui kegiatan ini akan mendapat bekal bagi jajaran Pemasyarakatan untuk memperkuat jajaran pengamanan.
' Kegiatan-kegiatan Intelijen ini memang belum nampak pada UPT, semoga setelah ini terkait Intelijen Pemasyarakatan terus berlanjut dan terpolakan di UPT hingga menjadi penggerak bagi organisasi ke arah yang semakin baik, tandas Sudjonggo dengan ramah.