Bandung, Zonabamdung.com,- Sekjen Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto membuka Rekonsiliasi BMN di Lingkungan kanwil Kemenkumham Regional Sumatera I dan Jawa I bertempat di aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar, Jl. Jakarta. No. 27 Kota Bandung, Selasa, 13 September 2022.
Pembukaan Rekonsiliasi BMN itu dihadiri para Kakanwil wilayah Sumatera I dan Jawa I termasuk Kakanwil Kumham Jabar, Sudjonggo bersama seluruh pimti Kanwil dan Kepala UPT se Bandung raya.

Rekonsiliasi pengelolaan BMN ini penting dilakukan guna menghasilkan outcome pengelolaan BMN yang mutakhir, akurat dan akuntabel, penyajian validitas realisasi Pengadaan Barjas (PDN dan Non PDN), tutur Andap dihadapan 219 peserta virtual wilayah Sumatera I dan Jawa I.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

Sekjen mengatakan pengelolaan aset negara yang profesional dan modern dengan mengedepankan good govermance di satu sisi diharapkan akan mampu meningkatkan kepercayaan pengelolaan keuangan negara dari masyarakat atau stakeholder, ujarnya.
Pengelolaan BMN ditujukan agar aset negara terinventarisir dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, randasnya.
Selain memberikan arahan dalam pembukaan Rekonsiliasi BMN tersebut, Sekjen Andap Budhi Revianto mengajak
' mari kita selalu bersyukur dan menjadikan Kementerian Hukum dan HAM sebagai Rumah Besar kita dimana kita mencari penghidupan untuk keluarga kita, untuk itu mari kita terus jaga nama baik dan marwah Kementerian Hukum dan HAM RI, pungkasnya.