Bandung, Zonabandung.com,- Untuk mewujudkan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan kegiatan statistik antara Badan Pusat Statistik (BPS), instansi pemerintahan, dan masyarakat di Kota Bandung, BPS Kota Bandung akan mendata registrasi sosial ekonomi (regsosek) mulai dari Oktober-Desember 2022.
Hal ini disampaikan Kepala BPS Kota Bandung, Aris Budiyanto saat berdiskusi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Balai Kota, Jumat, 16 September 2022.
"Tujuan regsosek ini sebagai upaya kita mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, integrasi program, dan membangun satu pusat rujukan informasi. Targetnya 100 persen penduduk Kota Bandung akan disensus," ujar Aris.
Baca Juga: bank bjb Dukung Akselerasi dan Implementasi Program KEJAR di Jawa Barat
Harapannya, melalui pendataan ini bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial bisa disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Seluruh data masyarakat yang mendapat bantuan sosial seperti subsidi bahan bakar minyak (BBM), kesehatan, dan UMKM ada dalam regsosek.
"Setelah dikumpulkan dan diolah BPS, datanya akan keluar di 2023 dan bisa digunakan di semester kedua tahun 2023," ucapnya.
Rencananya, sebanyak 3.944 petugas direkrut untuk mendata 10.000 rukun tetangga. Kemudian, salah satu proses yang akan dijalankan adalah geotagging. Terutama pada masyarakat yang terdata miskin ekstrem.
"Konsep penduduk dalam BPS adalah seseorang yang tinggal di suatu wilayah minimal 1 tahun atau kurang dari 1 tahun, tapi punya niat untuk tinggal 1 tahun. Tidak termasuk penduduk yang pulang pergi dari luar Kota Bandung ke Kota Bandung," jelasnya.
Salah satu teknik yang digunakan adalah proximi test. Setiap penduduk nantinya akan diperingkatkan. Pendapatan dan pengeluarannya akan menjadi referensi untuk pemeringkatannya.
"Jika penghasilan penduduknya di bawah Rp418.654 per bulan, maka masuk dalan kategori penduduk miskin ekstrem. Jadi, bukan hanya 14 indikator saja yang kita gunakan," paparnya.
Untuk menyinergikan seluruh data, pada 21 September mendatang BPS akan melakukan rapat koordinasi bersama seluruh dinas dan kecamatan untuk sosialisasi terkait regsosek.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, perlu adanya spesifikasi sasaran penduduk yaang akan didata. Sehingga meminimalisasi kesalahan data penduduk miskin ekstrem di Kota Bandung.
"Jangan sampai ada salah pemahaman mengenai definisi dari penduduk miskin ekstrem di Kota Bandung. Bisa dibayangkan nanti, kualifikasinya harus benar-benar ajeg. Jangan sampai ada yang tadinya tidak terdaftar, malah jadi ada," ungkap Ema.