BPS Kota Bandung Akan Melakukan Pendataan Regsosek

- Sabtu, 17 September 2022 | 00:01 WIB
Pemkot Bandung dan BPS sinergikan data Regsosek 2022,.
Pemkot Bandung dan BPS sinergikan data Regsosek 2022,.

Ia juga berharap, data BPS bisa menjadi acuan bersama yang digunakan Pemkot Bandung dalam mengambil kebijakan strategis. Oleh karena itu, penting untuk menyelaraskan data BPS dengan data eksisting yang dimiliki para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini.

"Pendataan penduduk dalam konteks lingkup sosial ekonomi ini merupakan langkah yang sangat strategis, tapi harus sangat berhati-hati untuk kita selaraskan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Soni Bakhtiyar menilai, jika pendataan penduduk miskin ekstrem ini selesai, kemungkinan angka kemiskinan di Kota Bandung akan menurun.

Sehingga, pemerintah pusat akan memberikan perlindungan jaminan sosial ini hanya kepada warga miskin esktrem yang selama ini berada dalam desil 1.

"Dengan begitu, data DTKS yang sejumlah 319.000 akan dibersihkan yang berada di desil 2-4. Sehingga muncul angka kemiskinan di Kota Bandung yang akan dipublikasikan angka miskin esktremnya saja," kata Soni.

Namun menurutnya, perlu adanya indikator atau alat ukur yang lebih mengerucut dalam menentukan apakah warga tersebut masuk dalam kategori miskin ekstrem atau tidak.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dewi Kaniasari mengaku juga tengah mendata keluarga sampai tingkat RT.

Sebanyak 2.146 orang kader pendata diturunkan di tahun ini dengan proses yang sama yakni geotagging. Pendataan ini dilakukan dari 1 September - 31 Oktober.

"Beberapa indikator yang didata itu pembangunan keluarga dan sosek. Ada 55 variabel yang didata.
Target untuk tahun sekarang 314.259 KK yang akan didata," tutur Dewi

"Tiap 1 orang kader mendata 150 KK. Mungkin ada data yang berarsiran dengan BPS, bisa kita selaraskan," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

Forum RT dan RW Siap Sukseskan Pemilu 2024

Sabtu, 20 Mei 2023 | 23:04 WIB
X