Pemkot Bandung Tertibkan Reklame Ilegal Di Zona Khusus dan Tematik

- Selasa, 20 September 2022 | 21:39 WIB
Pemkot Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah reklame yang berada di zona khusus dan tematik.
Pemkot Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah reklame yang berada di zona khusus dan tematik.

"Terkait reklame, saya apresiasi pembersihan reklame di Jalan Wastukancana. Tinggal yang lainnya," ujarnya di tempat yang sama.

Halaman:

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

Jaksa Agung Lakukan Kunjungan Kerja Secara Virtual

Senin, 2 Oktober 2023 | 20:00 WIB

DPRD Kota Bandung Setujui Rancangan APBD Perubahan 2023

Sabtu, 30 September 2023 | 14:59 WIB

Disbudpar Kota Bandung Gelar Pekan Raya Bandung 2023

Kamis, 28 September 2023 | 16:49 WIB
X