Bandung, Zonabandung.com,- Kalapas Kls IIA Banceuy Bandung, Heri Kusrita tatap muka dengan seluruh narapidana bertempat di halaman depan blok kamar napi, Rabu, 16 Nopember 2022.
Tatap muka tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan 851 narapidana yang berada didalam Lapas Banceuy. Kenal maka sayang. Itulah yang kita lakukan saat ini, ucap Heri.
' Narapidana Lapas Banceuy sebanyak 861 orang 10 diantaranya telah berada diluar dalam rangka melaksanakan asimilasi di rumah', ujar Kalapas, Heri Kusrita kepada zonabandung.com.
Baca Juga: Pos Indonesia Luncurkan Prangko Istimewa Seri G20

Selqin perkenalan diri, Kalapas pun memberikan penguatan terkait UU Pemasyarakatan yang baru yaitu UU No. 22 Tahun 2022 dan Hak - hak Narapidan serta kewajiban selama melaksanakan pidana didalam Lapas.
Heri mengajak seluruh narapidana agar tetap menjaga kesehatan, rajin berolah raga dan patuh terhadap seluruh aturan supaya bisa mendapatkan program - program seperti mendapatkan Remisi, PB, CB, CMB dan asimilasi rumah.
Ia pun memastikan seluruh hak - hak napi dapat diberikan sesuai aturan dan mekanisme yang ada asalkan tidak melanggar, tandasnya.
Demikian pula pemenuhan HAM narapidana tetap dipenuhi tanpa ada diskriminasi, jelas Heri.
Mari kita jadikan Lapas Banceuy yang berprestasi, tertib, aman dan jauhi narkoba, pungkas Heri.