UPTD Pemakaman DPKP Kota Cimahi Gelar Sosialisasi Perwal Kota Cimahi Nomor 27 Tahun 2020

- Jumat, 2 Desember 2022 | 14:45 WIB
UPTD Pemakaman DPKP Kota Cimahi laksanakan sosialisasi Perwal Nomor 27 Tahun 2020, Jumat , (02/12/2022 ).
UPTD Pemakaman DPKP Kota Cimahi laksanakan sosialisasi Perwal Nomor 27 Tahun 2020, Jumat , (02/12/2022 ).

Terkait pembongkaran di Cimahi belum ini belum ada, kalua menurut aturan 3 kali tidak membayar atau 6 tahun, akan di bongkar, namun selama ini tidak pernah ada yang kita bongkar," imbuhnya.
Enda juga menghimbau kepada masyarakat kota Cimahi, walaupun pemakaman di kota Cimahi penuh, tetap akan d makam kan, pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

X