Pj Wali Kota Cimahi Rekomendasikan Kenaikan UMK 2023 Sebesar 10 Persen

- Minggu, 4 Desember 2022 | 13:42 WIB
Pemkot Cimahi rekomendasikan besaran UMK Cimahi 2023 naik sebesar 10 persen.
Pemkot Cimahi rekomendasikan besaran UMK Cimahi 2023 naik sebesar 10 persen.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cimahi Yanuar Taufik menambahkan, penghitungan rekomendasi UMK Kota Cimahi 2023 mengacu pada Permenaker No. 18/2022.

"Acuannya menghitung pakai Permenaker No. 18/2022. Jadi ada persentase batas bawah dan batas atas, tercantum tidak boleh lebih dari 10 persen. Maka ya dipilih persentase maksimal tersebut," pungkas Yanuar.

Halaman:

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

X