Jelekong, Zonabandung.com,- Kalapas Narkotika Bandung, Gumilar Budirahayu melakukan penguatan terhadap warga binaan, Selasa, 06 Desember 2022.
Penguatan terhadap warga binaan itu berupa pengarahan tentang hak dan kewajiban serta pembinaan kemandirian selama menjalani masa pidana.
Gumilar menjelaskan bahwa seluruh warga binaan berhak mendapatkan pembinaan di dalam Lapas serta memiliki hak yang sama dalam mendapat setiap program Remisi, PB, CB dan CMB.
Baca Juga: PT Pos Indonesia Gelar Apel Kesiapan Nataru
' Tentu semua hak itu didapatkan dengan ketentuan berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan Subtantif dan Administratif,' ujar Gumilar.
Kalapas pun menegaskan agar seluruh WBP tidak terlibat dengan narkoba maupun jaringannya.
' Sampaikan kepada petugas apabila ada kendala selama menjalani kehidupan disini. Komunikasikan kepada petugas apa saja yang menjadi syarat dalam kepengurusan program integrasi, ucap Gumilar dihadapan Warga Binaan.
Selain menjalin komunikasi yang baik terhadap pwrugas WBP pun dihimbau untuk terus berkomunikasi dengan keluarga baik secara langsung maupun melalui telepon yang telah disediakan Lapas, tandasnya.
Diakhir pengarahannya, Gumiar berpesan agar seluruh WBP terus menjaga kebersihan diri dan lingkungan Lapas.
Tetap semangat, Lapas bukanah titik akhir tapi koma atau jeda untuk menjalankan kehidupan selanjutnya yang lebih baik, pungkas Gumilar.
Lapas Jelekong harus BERSINAR ( Bersih dari Narkoba ) menuju Pemasyarakatan Maju plus Back to Basic, tandasnya kepada zonabandung.com.