Bandung, Zonabandung.com,- Kakanwil Kumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya dampingi Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar Lase membuka kegiatan "DJKI mendengar" dalam rangka peningkatan dan penguatan layanan publik kekayaan intelektual bertempat di Grha Emerald Bandung, Kamis, 09 Februari 2023.
Kegiatan DJKI mendengar itu diikuti 300 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, Dinas Koperasi dan Aparat Penegak Hukum.
Selain Staf Khusus Menkumham, kegiatan dihari Sesditjen DJKI Kemenkumham, Sucipto, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, Kadivmin, Anggiat Ferdinan dan Kadiv Imigrasi Yayan Indriana.
Baca Juga: Kakanim I Bandung Dampingi Analis Utama Ditjen Imigrasi Berikan Penguatan Integritas

Kakanwil, Andika mengatakan pelaku UMKM Kota Bandung diberikan pemahaman terkait Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki untuk lebih meningkatkan penghasilan pelaku usaha UMKM.
Kekayaan intelektual pada hakekatnya adalah hak exclusif yang diberikan terhadap seseorang atas hak cipta hasil pikirannya .
Di Jabar ada 100 ribu UKM yang update dan tercatat di dinas sebanyak 50 ribu.
Semoga pelaku usaha semakin menyadari pentingnya mendaftarkan hasil karya buah pikirannya kepada Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

Pada kesempatan itu, Andika mengajak seluruh pelaku UMKM menjadi pelopor melek KI di Jabar, jelas Andika.
Kakanwil pun memberikan semangat terhadap pelaku UMKM dengan slogan, Bersama DJKI, UMKM Jabar Maju dan Indonesia sejahtera.
Kanwil Kumham Jabar pun kini telah membuat inovasi aplikasi seperti CILAKI agar masyarakat pelaku usaha akan lebih mudah mendapatkan informasi terkait Kekayaan Intelektual, tandas Andika.
Sementara itu, Sesditjen KI, Sucipto mengatakan seluruh pelaku UMKM harus mencintai hasil karyanya dengan mendaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual agar lebih maju dan lebih semangat mengembangkan UMKM.