Tak Kenal Lelah, Kakanwil Kumham Jabar Lakukan Sosialisasi KI Dengan Musisi Bandung

- Senin, 13 Februari 2023 | 13:56 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya dan Doel Sumbang saat sosialisasi Kekayaan Intelektual, Minggu (12/2/2023).
Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya dan Doel Sumbang saat sosialisasi Kekayaan Intelektual, Minggu (12/2/2023).

Bandung, Zonabandung.com,- Walau dihari libur pun Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya melakukan sosialisasi tentang Kekayaan Intelektual bertempat di salah satu cafe, Minggu, 12 Februari 2023.

Sosialisasi terkait Kekayaan Intelektual itu diadakan saat event Bandung ALL STAR Peduli Sahabat yang didalamnya para musisi kawakan Bandung salah satunya Kang Doel Sumbang.

Kakanwil Andika mengatakan sosialisasi tentang Kekayaan Intelektual ini sangat penting dilakukan agar para musisi di Jawa Barat maupun para seniman Jawa Barat sadar terhadap Kekayaan Intelektual, ujarnya kepada zonabandung.com.

Baca Juga: Pos Indonesia Lakukan GroundBreaking Sentral Pengolahan Pos (SPP)

Selain itu para seniman akan mengetahui bahwa DJKI Kemenkumham memberikan perlindungan hukum atas setiap karya - karya jika sudah di daftarkan ke DJKI atau bisa ke Kanwil Kumham Jabar Jl  Jakarta No  27 Kota Bandung, terang Andika.

Andika berharap para seniman di Jawa Barat akan semakin sejahtera menuju Indonesia maju.

Ayo daftarkan setiap hasil karya kita dan ciptaan kita ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, ajak Andika.

Bandung, Zonabandung.com,- Walau dihari libur pun Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya melakukan sosialisasi tentang Kekayaan Intelektual bertempat di salah satu cafe, Minggu, 12 Februari 2023.

Sosialisasi terkait Kekayaan Intelektual itu diadakan saat event Bandung ALL STAR Peduli Sahabat yang didalamnya para musisi kawakan Bandung salah satunya Kang Doel Sumbang.

Kakanwil Andika mengatakan sosialisasi tentang Kekayaan Intelektual ini sangat penting dilakukan agar para musisi di Jawa Barat maupun para seniman Jawa Barat sadar terhadap Kekayaan Intelektual, ujarnya kepada zonabandung.com.

Selain itu para seniman akan mengetahui bahwa DJKI Kemenkumham memberikan perlindungan hukum atas setiap karya - karya jika sudah di daftarkan ke DJKI atau bisa ke Kanwil Kumham Jabar Jl Jakarta No 27 Kota Bandung, terang Andika.

Andika berharap para seniman di Jawa Barat akan semakin sejahtera menuju Indonesia maju.

Ayo daftarkan setiap hasil karya kita dan ciptaan kita ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, ajak Andika.

Halaman:

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

X