Sukabumi, Zonabandung.com,- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-58, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi lakukan Vaksinasi booster kepada 328 Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu, 23 Maret 2022.
Vaksinasi booster terhadap warga binaan itu diadakan kerjasama dengan Polres Sukabumi Kota dan rumah sakit Stukpa, ujar Kalapas Sukabumi, Christo Toar kepada zonabandung.com via telepon, Rabu petang, 23 Maret 2022.
Christo menjelaskan Vaksinasi ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2022 mendatang, tuturnya.
Baca Juga: Lapas Warungkiara Kerjasama Dengan MPDN Adakan Pembekalan Pembuatan Akta Status Napi
Selain itu, Vaksinasi kepada warga binaan merupakan salah satu bentuk kepedulian.

' Kami berikan vaksin ini sebagai bentuk rasa peduli kami, dan merekapun berhak mendapatkan vaksin sama halnya dengan kita, karena mereka juga memiliki jaminan kesehatan,' tandas Christo.
Berikut data vaksinasi di Lapas Sukabumi, jumlah sasaran WBP yang divaksin sebanyak 392 orang orang dan pegawai sebanyak 3 orang (booster).
Adapun WBP yang mendapatkan vaksin ke-1 sebanyak 37 org (covovac 34 orang dan pfizer 3 orang) ditambah lagi yang divaksin ke-2 sebamyak 13 orang (covovac 10 orang, sinovac 1 orang dan pfizer 3 orang). Sedangkan untuk vaksin booster WBP berjumlah 343 orang dengan jenis vaksin AstraZeneca sebanyak 339 orang dan vaksin pfizer sebamyak 1 orang.
Jumlah petugas yang dilaksanakan vaksin dosis 3 (booster) berjumlah 3 orang.
Total seluruh WBP yang divaksin; 37 orang (Dosis 1), 15 orang (Dosis 2), dan 340 orang (Dosis 3) dengan jumlah total 392 orang.