Majalengka, Zonabandung.com,- Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terus dilakukan Jajaran Anggota Polsek Cigasong menyasar pertokoan untuk menekan penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan baru (AKB), sekaligus sosialisasi 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak guna mencegah penularan Covid-19 Pada Pengunjung Pusat Pembelanjaan TS UD Putra, Kamis (3/12/2020).
Dalam kegiatan tersebut Jajaran Anggota Polsek Cigasong Polres Majalengka terus memberikan himbauan Pencegahan Covid-19 melalui 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dengan humanis kepada Pengunjung toko TS UD Putra Wilayah Kecamatan Cigasong.
Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti mengatakan, bahwa yang dilakukan oleh Jajarannya dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat.
Menurutnya, akan terus melakukan penegakan disiplin di wilayah tugasnya. Hal ini dilakukan agar apa yang kita harapkan, yakni bisa kembali beraktifitas secara normal tanpa ketakutan atau khawatir terjadi penularan wabah virus
"Kami meminta masyarakat yang ditemui agar menggunakan masker, selalu menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum atau sesudah beraktifitas. Ujar..Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti.