Pemkot Bandung Sediakan Hotline Covid-19

- Selasa, 6 Juli 2021 | 00:31 WIB

Bandung, Zonabandung.com,- Meningkatnya kasus Covid-19, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menyediakan nomor hotline untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan penanganan Covid-19.

Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, bagi masyarakat yang memerlukan bantuan bisa mengirim pesan ke nomor 0811-2442-119 (Whatsapp/WA) atau telepone ke 119. Masyarakat bisa langsung meninggalkan pesan melalui WA dengan mengirim format nama, nomor telepon yang bisa dihubungi, dan keluhan.

Setelah mengirim laporan melalui WA, akan ada petugas yang menghubungi kembali untuk melakukan skrining.

Namun dengan catatan yaitu mereka sedang melakukan isolasi mandiri (isoman), kondisi darurat, dan ada keluarga atau tetangga yang meninggal akibat terpapar Covid-19, kata Ahyani.

“Karena banyak melayani, warga juga bisa menghubungi RT/RW dan Satgas Kelurahan setempat,” ucapnya, Senin (5/7/2021).

Selain itu, warga juga bisa menghubungi nomor hotline Puskesmas yang telah disediakan oleh Dinkes Kota Bandung.

Namun Ahyani meminta masyarakat tidak panik ketika merasakan gejala maupun kontak dengan yang positif Covid-19.

“Bagi yang tanpa gejala atau ringan, yang paling utama melakukan isolasi mandiri kemudian kontak puskesmas untuk konsultasi,” pintanya.

Berikut ini nomor hotline (WA) Puskesmas untuk melayani penanganan Covid-19 :

1. Kecamatan Gedebage Kelurahan Cisaranten Kidul dan Rancabolang (UPT Riung Bandung) : 082120181020 Kelurahan Rancanumpang dan Cimuncrang (UPT Cempaka Arum) : 082116583054

2. Kecamatan Rancasari Kelurahan Cipamokolan dan Manjahlega (UPT Cipamokolan) : 082117834348(WA)/081250778543 (Telp). Kelurahan Derwati dan Mekarjaya (UPT Derwati) : 082117083893

3. Kecamatan Buah Batu Kelurahan Margasari dan Cijawura (UPT Margahayu Raya) : 082117000973 Kelurahan Sekejati dan Jatisari (UPT Sekejati) : 08122068259 atau 081386061603

4. Kecamatan Bandung Kidul Kelurahan Kujangsari dan Batununggal (UPT Kujangsari) : 081214937625 Kelurahan Mengger dan Wates (UPT Mengger) : 085294053412 atau (UPT Pasawahan) : 0895412951877

5. Kecamatan Kiaracondong Kelurahan Babakan Sari, Sukapura, Kebon Kangkung, Kebon Jayanti (UPT Babakan Sari) : 081285602023 Kelurahan Babakan Surabaya, Cicaheum (UPT Babakan Surabaya) : 085161577500

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini

PPKM Diperpanjang, Kota Cimahi Berstatus Level 2

Selasa, 17 Mei 2022 | 19:08 WIB
X