Medan, Zonabandung.com,- Lapas I Medan kini telah memiliki sertifikat LPK dari Disnaker Kota Medan propinsi Sumut.
Tanda Daftar LPK ( Lembaga Pelatihan Kerja ) itu diserahkan langsung Kadisnaker Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon kepada Kabid Kegiatan Kerja ( Giatja ) Lapas I Medan, Eben Depari mewakili Kalapas, Senin, 20 Februari 2023.
Tanda Daftar sertifikat LPK tersebut telah di registrasi oleh Disnaker dengan nomor 12.71.02.2023, kata Kalapas I Medan Kumham Sumut, Maju Siburian kepada zonabandung.com via telepon, Selasa, 21 Februari 2023.
Baca Juga: Raih WBK – WBBM, Karupbasan Surakarta Studi Tiru Ke Rupbasan I Bandung Kumham Jabar
Kata Maju, Lapas I Medan patut bangga pasalnya melalui LPK ini Lapas I Medan dapat menyelenggarakan pelatihan secara mandiri dan akan memberikan sertifikat Pelatihan Untuk program pelatihan yang ada didalam Lapas, ujarnya.
Tambah Maju, Lapas I Medan sebagai tempat pembinaan kemandirian warga binaan akan mampu mewujudkan Pemasyarakatan Maju.
Warga binaan pun kita siapkan memiliki skill dan sertifikat sebagai bukti bahwa warga binaan telah dibina sehingga warga binaan dapat menerapkan ilmu yang didapat selama di Lapas kelak setelah bebas. Demikian pula dengan sertifikat dari LPK akan dapat digunakan untuk melamar pekerjaan sesuai bidangnya, tandas Maju.
Turut hadir saat penerimaan sertifikat Lapak Lapas itu yakni Kasi Sarana Kerja, Supian Natalis, Kasi Pengelolaan Hasil Kerja, Manase Putra Tarigan, dan Pengelola Sarana Kerja, Wisnu Jatmiko.