Garut, Zonabandung.com, - Kekayaan Intelektual ( KI ) Kumham Jabar hadir di tengah - tengah masyarakat Garut.
Kehadiran KI Kanwil Kumham Jabar di Garut ini untuk menggelar Mobile Intelellectual Property Clinic ( MIC ).
MIC di Garut berlangsung selama tiga hari yakni sejak tanggal 16 Maret - 18 Maret dengan tema kegiatan, ' Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi Peningkatan Ekonomi Daerah di Tahun Merek 2023, tutur Kasubbid KI Kanwil Kumham Jabar, Dona Prawisuda kepada zonabandung.com.
Baca Juga: Menkumham Pelopor, Kakanwil Kumham Jabar Teken Komitmen Bersama Cegah Korupsi

Kegiatan MIC di Garut dibuka Kadiv Yankumham Kanwil Kumham Jabar, Andi Taletting Langi dan dihadiri Forkopimda Kabupaten Garut.
Selain dari Forkopimda Garut, hadir pula para musisi, PAPPRI Garut dan narasumber dari DJKI Kemenkumham dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang, kata Dona.
Peserta 100 orang itu terdiri dari,
Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kab. Garut, Asosiasi Penyamakan Kulit Indonesia (APKI) Kab. Garut, Dinas KUKM Garut, Disperindag Kab. Garut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Garut, Komunitas-Komunitas Kab.garut, Lembaga Pendidikan di wilayah Garut, serta pelaku UMKM Kab. Garut, ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Yankumham Kanwil Kumham Jabar, Andi Taletting Langi mengatakan tahun 2023 ini pemanfaatan kekayaan intelektual dapat menjadi salah satu strategi yang efektif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
' Untuk itu kegiatan MIC di Garut hendaknya dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ekonomi daerah dan masyarakatnya', ujar Andi.
Aas kehadiran MIC Kumham di Garut ini mendapat tanggapan positif dari Sekda Garit, Nurdin Yana
Nurdin Yana mendukung kegiatan MIC Kumham Jabar di Garut. Pasalnya Garut memiliki potensi Kekayaan Intelektual yang cukup pesat.
Beberapa potensi yang ada di Garut yakni Akar Wangi, kopi Pelag, tenun Ikat dan anyaman bambu dan masih banyak kerajinan lainnya, ungkapnya.
Ia berharap melalui kegiatan MIC Kumham Jabar ini warga dapat lebih memiliki pengetahuan akan manfaat mendaftarkan hasil Karya cipta ke DJKI Kemenkumham.