Jakarta, Zonabandung.com,- Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) masih menjadi salah satu agenda utama Pemasyarakatan.
Tak terkecuali, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta rutin melakukan penggeledahan dan razia kamar guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan blok hunian warga binaan Rutan Cipinang, Sabtu, 25 Maret 2023, ucap Karutan I Cipinang, Sukarno Ali kepada zonabandung.com via telepon, Sabtu petang, 25 Maret 2023.
Karutan Ali menjelaskan penggeledahan itu sebagai wujud dari komitmen Rutan Kelas I Cipinang dalam langkah percepatan deteksi dini blok hunian serta bentuk tindak lanjut dan respon dari berbagai kejadian gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi seperti peredaran gelap narkoba, penggunaan HP secara illegal serta barang terlarang lainnya.
Baca Juga: Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat Harap Program Buruan SAE Terus Digalakkan

Ia pun menekankan pentingnya petugas Pemasyarakatan khususnya Petugas Rutan Kelas I Cipinang berpegang teguh pada 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yang merupakan kebijakan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, terangnya.
Kegiatan tersebut, kata Ali, implementasi arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 yakni melakukan deteksi dini secara terus menerus dan tidak ada habis-habisnya termasuk berantas narkoba serta bersinergi dengan APH, ditambah Back To Basic, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini kita wujudkan kamar hunian steril dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), ungkap Ali.
Dari razia kamar napi tersebut, petugas Rutan berhasil menyita sejumlah barang larangan berupa sendok besi dan HP.
Selain itu, Rutan Kelas I Cipinang pun memberikan pemenuhan hak-hak bagi warga binaan seperti memberikan pelayanan kesehatan, pengobatan secara rutin, air bersih, makan dan minum yang higienis sesuai dengan standar pelayanan makanan terbaik.
Sejak periode Januari hinga Maret 2023 Rutan Cipinang juga telah memberikan 3543 paket vitamin dan peralatan mandi serta kasur sebanyak 635 untuk tempat tidur yang layak, papar Ali.
Demikian halnya hak warga binaan lainnya, seperti hak integrasi PB, CMB, CB maupun Remisi tetap diberikan sesuai aturan tanpa dipungut biaya, jelasnya.