Karutan I Depok Kumham Jabar Pimpin Deklarasi Zero Halinar Sekaligus Musnahkan Barang Sitaan

- Senin, 8 Mei 2023 | 18:08 WIB
Rutan I Depok bersama TNI dan Polri melakukan pemusnahan barang bukti barang larangan hasil sitaan petugas Rutan, Senin (8/5/2023).
Rutan I Depok bersama TNI dan Polri melakukan pemusnahan barang bukti barang larangan hasil sitaan petugas Rutan, Senin (8/5/2023).

Depok, Zonabandung.com,- Karutan I Depok Kumham Jabar, Andi Gunawan pastikan satuan kerja ( Satker ) yang dipimpinnya bebas dari Halinar (Handphone, pungli dan narkoba).

Untuk mengimplementasikan zero Halinar itu, Karutan Andi memimpin apel Deklarasi zero Halinar bersama seluruh pejabat struktural dan staf disaksikan beberapa stakeholder, seperti TNI dan Polri, Senin, 08 Mei 2023.

Karutan, Andi menjelaskan apel Deklarasi Zero Halinar ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama jajaran Petugas Rutan Kelas I Depok untuk benar-benar menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic, tuturnya kepada zonabandung.com via telepon.

Baca Juga: Upaya Cegah Penumpukkan Sampah dan Banjir, Pemkot Bandung Kembali Gelar Program Padat Karya

Andi pun menegaskan sesuai surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menjawab isu dan kritik didalam masyarakat, mari bersama -sama kita berkomitmen, apa yang kita Deklarasikan ini benar-benar dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab, tegasnya.

Usai Deklarasi zero Halinar, Karutan Andi pun bersama TNI dan Polri melakukan pemusnahan barang bukti barang larangan hasil sitaan petugas Rutan sejak Januari 2023 hingga Mei 2023.

Pemusnahan itu merupakan bukti kesungguhan Rutan Depok dalam menjaga keamanan dan ketertiban didalam Rutan.

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

PWI Menggelar Peringatan HPN di Karawang

Sabtu, 20 Mei 2023 | 19:50 WIB
X