Sukabumi, Zonabandung.com,- Seluruh petugas Lapas Sukabumi Kumham Jabar lakukan razia kamar blok hunian napi, Senin, 14 Mei 2023.
Kalapas Sukabumi, Christo Toar menjelaskan sebanyak 5 kamar hunian warga binaan Lapas Sukabumi digeledah oleh seluruh petugas Lapas Sukabumi usai melaksanakan Apel Pagi.
Kata Christo, petugas Lapas Sukabumi melakukan razia sebagai tindak lanjut dari perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan perihal langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, dan pungli di lingkungan Unit Pelayanan Teknis Pemasyarakatan.
Baca Juga: DPC PDIP Targetkan 14 Kursi DPRD Kota Bandung

' Kami telah melaksanakan razia terhadap 5 kamar hunian warga binaan, kita laksanakan secara detail, hati-hati dan humanis, yang mana razia ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Pemasyarakatan' tutur Christo
Adapun sasaran razia adalah barang-barang terlarang yang tercantum dalam peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, tambah Christo zonabandung.com via telepon.
Razia ini pun merupakan implementasi dari deklarasi bebas dari HaLiNar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang telah dideklarasikan oleh Lapas Sukabumi, terang Christo.
Dari razia kamar itu, petugas Lapas berhasil menyita barang larangan berupa pisau, kabel, dan obeng, ungkap Christo.
Razia kamar napi di Lapas Sukabumi ini pun mendapat apresiasi positif dari Kakanwil Kumham Jabar, Andika.
Kakanwil Andika berharap Komitmen Lapas Sukabumi dalam pemberantasan Halinar akan mewujudkan Lapas Sukabumi terbebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba, tandas Christo menirukan ucapan Kakanwil.