Kajati Jabar Ade Sutiawarman Hadiri Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 Di Bali

- Senin, 15 Mei 2023 | 21:34 WIB
Kajati Jabar Ade Sutiawarman saat menghadiri Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 di Bali.
Kajati Jabar Ade Sutiawarman saat menghadiri Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 di Bali.

Bandung, Zonabandung.com,- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman diampingi Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Bima Suprayoga mengikuti acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2023, selama tiga hari, Senin-Rabu, 15-17 Mei 2023 di Denpasar Bali.

Menurut siaran pers Kasi Penkum Kejati Jabar Sutan Sinomba, acara dihadiri secara langsung maupun virtual.

Dalam sambutanya Jaksa Agung ST Burhanuddin dari ruang kerjanya membuka sekaligus memberikan arahan pada acara Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023.

Baca Juga: DPC PDIP Targetkan 14 Kursi DPRD Kota Bandung

Musrenbang tahun 2023 ini bertajuk “Prioritas Penganggaran Kejaksaan dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Jaksa Agung menyampaikan forum Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan tema tersebut, memiliki fokus pelaksanaan kinerja yang akan menjadi pokok bahasan utama diantaranya:

Pemindahan Kantor Kejaksaan Agung ke Ibu Kota Nusantara; Kegiatan Kejaksaan terkait Pemilihan Umum 2024; Kegiatan Prioritas Nasional dan Pembiayaan Kegiatan Non-Rupiah Murni; Penanganan Perkara dan Belanja Rutin Lainnya.

“Pemilihan tema Musrenbang kali ini, telah disesuaikan dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang merupakan titik tolak untuk mencapai sasaran pada Visi Indonesia 2045,” ujar Jaksa Agung.

Maka dari itu kata Jaksa Agung, dimasa 2020-2024 merupakan periode penting dalam melakukan transformasi ekonomi untuk memberikan landasan kokoh menuju Indonesia Maju yang dijabarkan dalam 7 Agenda Pembangunan yaitu:

Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim dan Memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengatakan; Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan tindak lanjut dari mandat Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sebagai bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan perencanaan kinerja Kejaksaan pada tahun mendatang.

“Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan dengan konsep musyawarah untuk mencapai mufakat melalui manajemen perencanaan dari pusat ke daerah (pendekatan top down) menuju perencanaan yang mendengarkan, menyaring, dan menganalisis kebutuhan dari daerah yang kemudian akan menjadi pemikiran dalam perencanaan di tingkat pusat (pendekatan bottom up),” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga berharap Musrenbang ini, dapat digunakan sebagai pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

'Dan dapat menjadi sarana bagi seluruh satuan kerja atau unit Kejaksaan untuk bermusyawarah dalam merumuskan dan menyusun rancangan kerja Kejaksaan untuk tahun 2024 mendatang, tentunya dengan penyesuaian terhadap pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk Kejaksaan,"Jelasnya.

Selanjutnya Jaksa Agung juga mengatakan pengelolaan anggaran memegang peranan yang sangat vital dalam pencapaian kinerja. Oleh karena itu, dalam Musrenbang ini harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip penganggaran diantaranya:

Halaman:

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

PWI Menggelar Peringatan HPN di Karawang

Sabtu, 20 Mei 2023 | 19:50 WIB
X