• Jumat, 22 September 2023

Kakanwil Andika Bangga, 29 Kades - Lurah Binaan Kumham Jabar Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 21:47 WIB
Acara penganugerahan Paralegal Justice Award yang diikuti Kades dan Lurah se Indonesia, Kamis (1/6/2023).
Acara penganugerahan Paralegal Justice Award yang diikuti Kades dan Lurah se Indonesia, Kamis (1/6/2023).

Jakarta, Zonabandung.com,- Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana membuka penganugerahan Paralegal Justice Award bertempat di Discovery Hotel Ancol, Kamis, 01 Juni 2023.

Penganugerahan Paralegal Justice Award itu diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

Kegiatan tersebut dihadiri Kakanwil Kumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya yang diikut 300 Kepala Desa dan Lurah se-Indonesia serta undangan dari 33 Kanwil Kemenkumham setiap provinsi di Indonesia.

Baca Juga: RUPS PT Pos Indonesia, Catatkan Laba Terbesar Sepanjang Sejarah Perseroan

Paralegal Justice Award kali ini terdiri atas beberapa kategori, seperti kategori Non Litigation Peacemaker (NLP), Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita (ASDJ) dan Paralegal Justice Award (PJA) yang seluruhnya diberikan kepada 294 orang.

Dalam penganugerahan tersebut, Desa dan Kelurahan dibawah binaan Kanwil Kumham Jabar mendapat prestasi luar biasa, tutur Kakanwil Kumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya.

' Perwakilan dari wilayah Jawa Barat mendapat penghargaan, 5 orang penerima NLP, 9 orang penerima ASDJ dan 13 orang penerima PJA. Selain itu, 2 perwakilan dari Jawa Barat terpilih sebagai Top 10 Kepala Desa Terfavorit dalam voting oleh masyarakat umum ', terang Kakanwil Kumham Jabar, Andika kepada zonabandung.com, Sabtu, 03 Juni 2023.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Widodo Ekatjahjana menyampaikan bahwa Paralegal Justice Award ini merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional sejak 2016 dan merupakan langkah implementatif dalam memberikan akses hukum yang seadil - adilnya kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bukti konkret dari akses terhadap keadilan yang tertuang dalam SDG’s Goal 16.3. yaitu menegakan negara berdasarkan hukum di tingkat nasional dan internasional serta menjamin akses yang sama terhadap keadilan bagi semua.

Sementara itu, Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan dalam sambutannya bahwa Indonesia tergabung sebagai salah satu Negara dalam pemenuhan program Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya goals 16.3 yakni Menggalakan negara berdasarkan hukum di tingkat nasional dan internasional dan menjamin akses yang sama terhadap keadilan bagi semua” yang lebih lanjut.

Yasonna pun menyampaikan bahwa peran Kepala Desa dan Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker merupakan bagian dari peran sentral dan strategis Kepala Desa/Lurah untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya.

Kedepannya program Paralegal Justice Award ini akan menjadi program prioritas yang dilaksanakan pada setiap tahun, sehingga perlu dukungan penuh dari Pemerintah Daerah setempat semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat secara langsung di tingkat Desa dan Kelurahan, tandas Laoly.

Halaman:

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

X