Jakarta, Zonabandung.com, - Sebanyak 81 warga binaan beragama Budha dari 3.432 penghuni Lapas di Cipinang, 50 orang diantaranya diusulkan dapat Remisi hari raya Waisak tahun 2023.
Kalapas I Cipinang Kumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan menyerahkan Remisi Waisak terhadap 50 warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif, tuturnya kepada zonabandung.com via telepon, Minggu, 04 Juni 2023.
Hal itu sesuai surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.05.04-676 tanggal 14 April 2023 perihal Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023.
Baca Juga: Training Legislatif Nasional Fakultas Hukum UNPAS, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Berjejaring

Penyerahan remisi Waisak itu diberikan di
Vihara Ariyasacca Lapas I Cipinang Kumham DKI Jakarta.
Tonny menjelaskan rincian penerima remisi itu terdapat 49 orang mendapat RK I dan 4 orang Remisi Khusus Normal, 1 orang Remisi Khusus terkait PP 28 Tahun 2006 dan 44 orang lainnya Remisi Khusus terkait PP 99 Tahun 2012. Dan terakhir, 1 orang mendapatkan RK II dengan keterangan Remisi Khusus terkait PP 99 Tahun 2012, ungkapnya.
Tonny berpesan, kepada narapidana yang mendapatkan remisi khusus waisak agar selalu menjaga sikap dan perilaku sehari-hari di lingkungan Lapas serta turut aktif dalam kegiatan ataupun program-program pembinaan yang diadakan di dalam Lapas Kelas I Cipinang.
Kalapas Tonny pun menambahkan Pemberian remisi khusus ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran. Kalau sudah berkelakuan baik dan syaratnya sudah dipenuhi, maka remisi akan diusulkan. Semua narapidana berhak mendapatkan hak yang sama. Semoga ini menjadi motivasi tambahan bagi semua narapidana, tandasnya.
' Selamat Menyambut Hari Raya Waisak 2567 BE/2023 M kepada narapidana dan masyarakat luas yang merayakannya', ucap Tonny.