Cibinong, Zonabandung.com,- Kalapas Cibinong bersama Polres Bogor laksanakan koordinasi terkait Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan, Senin, 21 Februari 2022.
Pertemuan yang bertempat di Kantor Polres Bogor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor: PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basic) dan tiga kunci Pemasyarakatan Maju serta sebagai tindak lanjut hasil penggeledahan/sidak Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, ujar Kalapas, Usman Madjid kepada zonabandung.com melalui Kasi Binadik, Fahmi via telepon, Senin siang, 21 Februari 2022.
Kalapas Cibinong, Usman Madjid, memberikan informasi tentang situasi terkini dari Lapas Cibinong kepada AKBP Iman Imanuddin selaku Kapolres Bogor dan jajaran.
Baca Juga: Pos Indonesia Klarifikasi Informasi Hoax Tentang Program Hadiah

Selain itu, Kalapas menyampaikan mengenai pelaksanaan koordinasi terkait akan pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di Lapas Cibinong.
Menurutnya, Lapas Cibinong harus siap dalam menghadapi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat terjadi kapan saja.
' Saya upayakan sinergitas bersama Polres Bogor ini sebagai langkah dan cara terbaik dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Cibinong. Karena, kita harus siap dalam menghadapi situasi tersebut kapanpun' ujarnya.
Dalam kegiatan itu Kalapas didampingi Kasi Administrasi Kamtib, Basuki Surjono, Kasubsi Poltatip, Leddi W Sunarya, dan Kasubsi Kamtib, Irwan Setiawan.