Warungkiara, Zonabandung.com,- Lapas Warungkiara Kabupaten Sukabumi Kemenkumham Jabar kerjasama dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Sukabumi adakan sosialisasi pembuatan akta terhadap penghadap berstatus warga binaan bertempat di Lapas, Rabu 23 Maret 2022.
Kalapas Warungkiara, Ahmad Tohari menjelaskan Pembinaan, Pembekalan Notaris dan Sosialisasi Pembuatan Akta dengan Penghadap Berstatus Warga binaan itu dilakukan secara Luring yang dihadiri 10 MPDN, 15 Notaris Kab. Sukabumi dan Warga binaan Lapas Kelas IIB Warungkiara serta secara daring oleh seluruh Notaris Kab. Sukabumi, jelasnya kepada zonabandung.com via telepon, Rabu petang, 23 Maret 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MPDN kab. Sukabumi, Hery Sarmanto, memberikan paparan terkait Pembinaan, Pembekalan Notaris dan Sosialisasi Pembuatan Akta dengan Penghadap Berstatus Warga binaan secara gamblang dan mudah dipahami, kata Tohari.
Baca Juga: Anggiat Ferdinan Panjaitan Jabat Kadivmin Kanwil Kemenkumham Jabar
Kalapas, Tohari mengatakan dengan adanya kegiatan Pembinaan, Pembekalan Notaris dan Sosialisasi Pembuatan Akta dengan Penghadap Berstatus Warga binaan diharapkan agar seluruh notaris Kabupaten Sukabumi dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan MPDN dan Lapas Warungkiara dalam hal pelayanan publik serta pemenuhan hak-hak Warga binaan, pungkasnya.
Selain itu, pembekalan itu sangat berguna bagi warga binaan sehingga memiliki pengetahuan tentang pembuatan akta walau masih berstatus warga binaan, tandas Tohari.