Cikarang, Zonabandung.com, - Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo didampingi Kalapas Kls IIA Cikarang memberikan bantuan paket sembako terhadap masyarakat kurang beruntung, Jumat, 22 April 2022.
Pemberian 50 paket sembako terhadap masyarakat kurang beruntung dan lansia itu dilakukan dalam rangka bakti sosial Kemenkumham pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 58, tutur Kalapas Cikarang, Veri Johannes melalui telepon kepada zonabandung.com, Jumat, 22 April 2022.

Kakanwil Kemenkumham Jabar menyerahkan secara simbolis sembako kepada masyarakat bertempat di aula Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Jalur Keluar Tol Gedebage Siap Diujicoba Jelang Lebaran
Selain Kakanwil, Kalapas dan staf Lapas, para Dharma Wanita Lapas pun turut membantu mendampingi Kakanwil saat pemberian sembako yang disaksikan pula oleh Kepada Desa Pasirtanjung, Mariyah, ujar Veri.
Dihadapan Kades Pasirtanjung dan warga masyarakat penerima bantuan, Kakanwil Sudjonggo memuji kerjasama yang telah terjalin baik antara Lapas Cikarang dengan pihak warga masyarakat Desa.
Sudjonggo berharap dengan adanya peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ini sebagai momentum menguatkan peran Lapas bukan hanya pembinaan terhadap WBP namun juga berperan membangun hubungan baik dengan masyarakat sekitar yang juga bagian dari salah satu Mitra Lapas pada umumnya dan khususnya pemerintah desa setempat, tandasnya.
' Ini salah satu implementasi keberhasilan pembinaan Lapas dalam membantu masyarakat sekitar', pungkas Sudjonggo.
Hal senada pun disampaikan Kalapas Cikarang, dengan adanya kegiatan Bakti Sosial ini dapat mengingatkan pentingnya untuk saling berbagi terhadap sesama anak bangsa.
Kegiatan baksos di Desa Pasirtanjung itu pun dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk pencegahan penularan virus Covid -19 di tengah - tengah masyarakat.