KPR Rutan Kota Agung Pimpin Sidak Kamar Napi, Sita Sejumlah Barang Larangan

- Kamis, 12 Mei 2022 | 16:03 WIB
KPR Rutan Kota Agung pimpin sidak kamar Napi, Kamis (12/5/2022).
KPR Rutan Kota Agung pimpin sidak kamar Napi, Kamis (12/5/2022).

Kota Agung, Zonabandung.com,- Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kota Agung, Boi Naldo Gultom beserta jajaran menggelar Penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis, 12 Mei 2022.

Boi mengatakan kegiatan ini dalam rangka mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) di lingkungan Rutan Kota Agung, kata Boi kepada znabandung.com via telepon, Kamis siang, 12 Mei 2022.

Baca Juga: Wali Kota Bandung, Yana Mulyana Berharap Stadion GBLA Seperti Old Trafford

' Sidak dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung Boy Naldo mewakili Kepala Rutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh dibantu staf KPR, 3 Taruna, dan Regu Pengamanan yang dibagi ke dalam dua kelompok dengan sasaran blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)', terangnya.

Tambah Boi, razia yang dilakukan secara mendadak ini, dilakukan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba. Terlebih karena selama ini disinyalir cukup banyak peredaran narkoba yang dikendalikan oleh orang yang sedang menjalani hukuman di penjara. Namun walaupun tidak menemukan Narkoba Petugas hanya menemukan benda-benda berupa handphone, senjata tajam, sendok, kipas angin Rusak, kompor listrik, ikat pinggang, headset, gunting, charger hp, korek gas, gunting kuku dan kabel terminal yang dilarang ada di dalam kamar hunian, ungkapnya.

Selain melaksanakan Razia, Rutan kota agung Juga melaksanakan Test urine kepada 22 orang WBP dan haailnya semuanya negatif, tandas Boi.

Boi tetap mengingatkan jajarannya agar terus menjaga integritas sesuai arahan Karutan dan intruksi Dirjenpas, ujarnya.

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

PWI Menggelar Peringatan HPN di Karawang

Sabtu, 20 Mei 2023 | 19:50 WIB
X