Doloksanggul, Zonabandung.com,- Untuk kali kedua di tahun 2022 ini, Petugas Rutan Doloksanggul Humbang Hasundutan ( Humbahas ) kembali berhasil menggagalkan masuknya narkoba kedalam Rutan, Kamis, 07 Juli 2022.
Kepala Rutan Doloksanggul Humbahas Kumham Sumut, Herry Simatupang menjelaskan Barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu itu diantar seorang kurir jasa pengiriman.
Sesuai SOP, setiap barang dan orang yang masuk ke Rutan harus diperiksa dan digeledah oleh petugas,tutur Karutan, Herry kepada zonabamdung.com via telepon, Kamis malam, 07 Juli 2022.
Baca Juga: Berburu Kuliner Hingga Fesyen di Trademark Market 2022

Barang yang diantar kurir jasa pengiriman itu berupa sebuah kardus yang ditujukan kepada seorang warga binaan bernama Erwin Tafahmid Dalimunte als Bombom.
Saat petugas Rutan membongkar isi kardus tersebut didapati, gula putih, keripik, kopi sachet, kacang, pakaian, body lotion, parfum dan pasta gigi.
' Satu persatu barang paket itu direcah lalu dari bungkusan gula putih itu ditemukanlah 5 klip yang diduga narkoba jenis sabu', jelas Herry.
Saat isi kardus dibuka, warga binaan yang mengaku pemiliknya, Bombom pun turut menyaksikan penggeledahan, terang Herry.
Bombom mengaku kepada petugas bahwa barang itu miliknya, ucap Herry.
Aras temuan barang terlarang tersebut, pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan Polres Humbahas.
Satnarkoba Polres Humbahas datang ke Rutan untuk memeriksa barang tersebut dan menyatakan 5 klip bungkus putih itu adalah narkoba jenis sabu, terang Herry.
Kini barang bukti narkoba dan seluruh isi kardus serta napi, Bombon telah diboyong ke Polres Humbahas guna penyelidikan lebih lanjut, tandas Karutan.
Karutan, Herry menegaskan bahwa pihaknya terus membangun integritas petugas dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba didalam Rutan.