Menkumham RI Buka Rakor Di Bali, Kakanwil Kumham Jabar Hadiri Secara Tatap Muka

- Senin, 25 Juli 2022 | 21:00 WIB
Menkumham RI, Yasonna H Laoly membuka acara Rapat koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris tahun 2022.
Menkumham RI, Yasonna H Laoly membuka acara Rapat koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris tahun 2022.

Bali, Zonabandung.com,- Menkumham RI, Yasonna H Laoly membuka acara Rapat koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris tahun 2022 bertempat di The Westin Hotel & Resort Nusa Dua, Bali, Sabtu, 23 Juli 2022.

Selain rapat Koordinasi, Menteri, Yasonna pun melantik PAW anggota MPN dan MKN wilayah.

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo hadir mengikuti acara kegiatan Rakor dan Pelantikan MPWN dan MKNW yang dilaksanakan sejak 23 Juli hingga 26 Juli 2022.

Baca Juga: Layanan Administrasi Kependudukan Kota Bandung Siap Go Digital

Menkumham Yasonna mengatakan rakor itu bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan konsolidasi terhadap pelaksanaan tugas dan Fungsi MPWN dan MKNW sebagai respon dari perkembangan hukum dan masyarakat.

Selain Kakanwil Jabar, seluruh Kakanwil dan Kadiv Yankumham se Indonesia pun hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Yasonna dalam amanatnya menyampaikan bahwa, Isu terkait notaris merupakan isu yang tidak pernah ada habisnya, persoalan terkait notaris selalu saja muncul dan menimbulkan kerugian kepada masyarakat.

' Untuk itu MKNW dan MPWN agar betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik, agar tidak ragu-ragu dalam memberikan sanksi kepada notaris yang terbukti melakukan pelanggaran atau memberikan persetujuan terhadap permohonan APH untuk memeriksa notaris yang bersangkutan', terang Yasonna.

Kata Yasonna, perlu diketahui bahwa MKN dan MPN merupakan garda terdepan dalam langkah pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. Pelaksanaan tugas dan fungsi MKN dan MPN memerlukan integritas yang tinggi, oleh karena itu komitmen dan kompetensi dari anggota MKNW dan MPWN harus terus ditingkatkan',tandasnya.

Kedepan dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi terkait dengan pembahasan rekomendasi oleh sidang komisi, hal tersebut harus dipergunakan sebagai bahan perbaikan baik dari segi peraturan maupun dari segi infrastuktur layanan agar dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi MPWN dan MKNW, pungkas Yasonna.

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

X