Pekanbaru, Zonabandung.com,- Petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru kembali menggagalkan masuknya narkoba ke dalam Lapas.
Barang narkoba yang diduga dilempar itu ditemukan di area jaga oleh petugas Lapas, Kata Kalapas Pekanbaru, Sapto Winarno, Minggu, 07 Agustus 2022.
Barang narkoba jenis ganja itu ditemukan di area pos berupa bungkusan plastik hitam yang didalamnya berisi 2 bungkus Ganja dililit lakban coklat, jelas Sapto.
Baca Juga: Kemenkumham RI Raih 2 Rekor MURI Lomba Esports

Atas temuan dugaan ganja tersebut, pihak Lapas Pekanbaru sudah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut, kata Sapto.
Tambah Sapto, Penggagalan masuknya narkoba itu merupakan wujud implementasi Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yakni berantas narkoba, deteksi dini, sinergi dengan aparat penegak hukum dan back to basics, tandasnya.
Petugas pun sudah berkomitmen tidak akan membiarkan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba didalam Lapas, tegas Sapto.
Jika ada petugas Lapas yang berkaitan dengan narkoba akan ditindak tegas, pungkas Sapto.