Samarinda, Zonabandung.com,- Petugas pemeriksaan barang titipan dan pendaftaran layanan Lapas Narkotika Samarinda Kumham Kaltim berhasil menggagalkan masuknya Narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Kamis, 15 September 2022.
Kalapas Narkotika Samarinda, Hidayat menuturkan bahwa dugaan 9 bungkus narkoba sabu itu hendak dimasukkan ke dalam Lapas melalui sayur nangka yang dibawa seorang pengunjung inisial MB ( 26 ), tuturnya kepada zonabandung.com via telepon, Kamis siang, 15 September 2022.
Sayur nangka tersebut ditangkap petugas Lapas saat barang makanan itu digeledah sesuai nomor antrian dalam aplikasi E - Trol, ujar Hidayat.
Baca Juga: Kerap Alami Banjir, Pemkot Bandung Tambah Sumur Resapan di Terowongan Cibaduyut

Kata Hidayat, rencananya barang makanan sayur nangka berisi sabu itu akan diberikan terhadap seorang warga binaan inisial AW.
' Ketika sayuran itu digeledah lalu petugas menemukan 9 bungkus putih diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram,' terang Hidayat.
Atas temuan pihak Lapas tersebut, barang bukti narkoba sabu dan pengantar makanan telah diserahkan ke Polres Kota Samarinda guna penyeledikan lebih lanjut, tandas Hidayat.
Kalapas Hidayat menegaskan pihaknya terus menerus melakukan penggeledahan secara teliti atas banrang dan makanan yang hendak masuk kedalam Lapas untuk mencegah peredaran narkoba didalam Lapas menuju Pemasyarakatan PASTI Maju, pungkasnya.