Terima Pembinaan Lapas I Cipinang, Umar Kei Bebas Bersyarat

- Senin, 17 Oktober 2022 | 17:12 WIB
Kalapas I Cipinang Jakarta, Tonny Nainggolan
Kalapas I Cipinang Jakarta, Tonny Nainggolan

Jakarta, Zonabandung.com,- Salah seorang warga binaan Lapas I Cipinang Kumham DKI Jakarta, Umar Ohoitenan atau yang akrab dengan panggilan Umar Kei, akhirnya bisa menghirup udara bebas, Senin, 17 Oktober 2022.

Umar masuk ke Lapas terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata, kata Kalapas I Cipinang Jakarta, Tonny Nainggolan kepada Zonabandung.com via telepon, Senin, 17 Oktober 2022.

Berdasarkan hak yang didapatkan sesuai peraturan, Umar kei mendapatkan PB (Pembebasan Bersyarat) yang selanjutnya kami serahkan ke Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas I Jakarta Timur-Utara kemudian diarahkan ke Bapas Bekasi sesuai dengan domisilinya, jelas Tonny.

Baca Juga: Pegawai BPK RI Yang Terkena OTT Kejati Jabar Di Vonis 5,5 Tahun Penjara

Kata Kalapas Tonny, selama menjalani pidana, setiap narapidana mendapatkan pembinaan, baik pembinaan Kepribadian maupun pembinaan kemandirian.

Tonny pun berharap, semoga semua bentuk Pembinaan yang diberikan tersebut tentunya diharapkan bisa memberikan hal positif, ketika narapidana berada di tengah-tengah masyarakat'.

Umar kei nampak bahagia di hari kebebasannya dengan mengenakan kemeja putih, ujar Tonny.

Ia pun berjanji, akan menjadi orang yang lebih baik lagi kedepannya. Dan semua kesalahan yang lalu, akan ia jadikan pelajaran berharga untuk tidak diulangi kembali,kisahnya.

Tonny menjelaskan selama menjalani masa pidana di dalam lapas selama 3 tahun, Umar kei mendapatkan banyak pembinaan dan pelajaran hidup yang membuatnya kini sudah tidak ketergantungan lagi dengan narkoba.

Umar Kei mengajak seluruh kaum muda Indonesia, jangan berani mencoba apalagi menggunakan narkoba. Mari kita perangi dan lawan Narkoba secara bersama - sama, ajaknya.

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

X