JAM Intelijen Amir Yanto; Mitigasi Risiko Sangat Penting Dalam Segala Hal

- Senin, 5 Desember 2022 | 15:36 WIB
JAM Intelijen Amir Yanto
JAM Intelijen Amir Yanto

Jakarta, Zonabandung.com,- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto,
memberi sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD) Bidang Intelijen Tahun 2022 bertempat di Menara Kartika Adhyaksa, Senin 05 Desember 2022.

Menurut siaran Pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,
Dr. Ketut Sumedana yang diterima Zonabandung.com menyebutkan, acara dengan tema “Mitigasi Risiko Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Intelijen Penegakan Hukum” juga dihadiri oleh Plt.Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, para Direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Dalam sambutannya kata Ketut Sumedana, Jam Intelijen menyampaikan mitigasi risiko sangat penting untuk segala hal karena setiap kegiatan apapun yang dilakukan, pasti mengandung resiko apalagi Kejaksaan RI berada dalam ranah penegakan hukum.

Baca Juga: Keren, Lapas Sukabumi Masuk Nominasi IGA Tingkat Nasional

“Maka dari itu, kita harus melakukan deteksi dini terhadap risiko-risiko kemungkinan yang dihadapi terutama terkait dengan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), yang harus dilakukan secara cepat, tepat dan akurat,” ujar JAM-Intelijen.

Selanjutnya,Kata Ketut,JAM-Intelijen mengatakan bahwa Kejaksaan telah menerbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang menjelaskan bahwa untuk mendukung efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam pencapaian tujuan, diperlukan upaya yang sistematis melalui pengelolaan risiko dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

'Risiko adalah peluang terjadinya suatu peristiwa yang akan berdampak negatif atau mengancam pencapaian tujuan dan/atau sasaran organisasi.

Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan intelijen penegakan hukum, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa kita harus dapat memitigasi setiap risiko yang berpotensi timbul dan menghambat pelaksanaan program-program kerja, dan bisa berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan selaku pendamping penerapan manajemen risiko Kejaksaan.'Tegas Jam Intel.

Dalam acara FGD ini, kata Ketut, JAM-Intelijen Amir Yanto,berharap kegiatan dapat mengubah mindset jajaran intelijen Kejaksaan dan memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya untuk menyerap sebanyak mungkin informasi yang dibutuhkan dalam mengimplementasikan manajemen risiko pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan selaku personel intelijen Kejaksaan.

'Acara Focus Group Discussion (FGD) Bidang Intelijen Tahun 2022 dengan tema “Mitigasi Risiko Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Intelijen Penegakan Hukum” dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.'Pungkas Ketut Sumedana.

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

X