Medan, Zonabandung.com,- Sebanyak 140 Warga binaan Lapas I Medan Kumham Sumut mengikuti rehabilitasi bertempat didalam Lapas.
Pengadaan rehabilitasi sosial bagi warga binaan itu dilakukan selama 6 bulan (6) bulan diawali sejak bulan Januari 2023 hingga Juni 2023.
Kalapas I Medan, Maju Siburian mengatakan bahwa ke 140 Warga Binaan yang mengikuti rehabilitasi sosial ini berlatarbelakang pecandu berat dan sedang. Mereka ( WBP ) akan direhabilitasi agar mampu menjalani kehidupan normal kelak setelah bebas dan menjauhi narkoba, terang Maju saat membuka kegiatan, Rabu, 01 Februari 2023.
Baca Juga: Top Up Saldo e-Wallet Pakai DIGI by bank bjb, Raih Bonus Saldo DigiCash Jutaan Rupiah

Rehabilitasi sosial selama 6 bulan di Lapas I Medan ini dilakukan kerjasama dengan Yayasan Medan Plus dan konselor dari Yayasan Medan Plus, jelas Maju kepada zonabandung.com via telepon, Kamis, 02 Februari 2023.
Kalapas Maju pun menuturkan bahwa sebelumnya terlebih dahulu dilakukan seleksi untuk memilih peserta Rehab sesuai prioritas seperti pecandu berat dan sedang, tukasnya.
Maju berharap melalui Rehab sosial ini seluruh warga binaan pecandu narkoba dapat hidup sehat terhindar dari narkoba dan jenis obat - obatan lainnya.