Kotaagung, Zonabandung.com,- Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Kota Agung Kanwil Kumham Lampung, Boy Naldo beserta jajaran kembali menggelar Penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jum'at malam, 27/08/2021.

Razia itu dilakukan dalam rangka Deteksi Dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta dalam upaya mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) di lingkungan Rutan Kota Agung menuju Rutan Kotaagung bersih dari narkoba, ujar Boy via telepon selulernya kepada wartawan zonabandung.com, Sabtu dini hari, 28/08/2021.
Penggeledahan tersebut dilakukan sesuai perintah Kepala Rutan Akhmad Sobirin Soleh agar tetap menciptakan suasana Rutan dalam keadaan aman, nyaman, kondusif terhindari dari ancaman gangguan kamtib, kata Boy.

Boy menjelaskan sidak ke kamar hunian napi itu dimulai pukul 20.00 WIB yang dibantu staf, petugas Rutan, 3 Taruna Poltekip dan 2 CASN, tuturnya.
Kemudian boy menjelaskan dalam pelaksanaan razia ini walaupun pihaknya tidak menemukan adanya Narkoba namun petugas berhasil menyita sejumlah barang larangan berupa handphone, charger handphone, headset, gunting, pinset, hanger kawat, dan kipas angin rusak, ungkapnya.
Penggeledahan kamar hunian napi itu berjalan lancar dan aman, serta tetap sesuai dengan protokol kesehatan, tandasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh barang larangan yang disita tersebut akan segera dimusnahkan untuk tidak bisa lagi disalahgunakan, pungkasnya.