Bandung, Zonabandung.com, – Mengembangkan usaha hingga sukses menjadi impian bagi setiap pengusaha. Sayangnya, tidak semua pelaku usaha memiliki tambahan modal yang memadai.
Tambahan modal juga sangat dibutuhkan agar bisnis tidak mandek. Namun bukan perkara mudah untuk mendapatkan dana pinjaman atau kredit.
Untuk mendapatkan tambahan modal, banyak pengusaha yang menghalalkan segala cara sehingga bisnis gagal berkembang karena muncul masalah baru.
Tambahan modal juga sangat dibutuhkan terlebih pasca pandemi seperti saat ini. Banyak bisnis ingin bangkit kembali namun kesulitan karena modal sudah tergerus.
Baca Juga: bank bjb Raih Anugerah Banking Service Excellence 2022
Tambahan modal usaha adalah uang atau dana yang ditambahkan kepada pokok (modal utama) untuk pengembangan bisnis dengan cara tertentu, salah satunya dengan cara mendapat suntikan dana dari perbankan yang terpercaya.
Arti penting tambahan modal adalah untuk merealisasikan ide atau rencana baru dalam pengembangan bisnis.
Dengan modal yang terbatas, inovasimu dalam berbisnis juga dapat terbatas. Sementara dengan modal yang cukup besar, pengusaha bisa bebas berinovasi.
Mudahnya Mendapatkan Tambahan Modal via Kredit Mikro Utama
bank bjb siap mewujudkan tambahan modal usaha agar bisnis semakin tumbuh berkembang dengan pembiayaan melalui bjb Kredit Mikro Utama.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan tambahan modal usaha menjadi salah satu kunci dalam mengembangkan bisnis menjadi lebih luas. Dengan modal yang lebih besar, pebisnis bisa bebas berinovasi dan melakukan pengembangan.
"bjb Kredit Mikro Utama merupakan solusi kebutuhan usaha Anda, karena bjb Sahabat Usaha," ujar Widi.
bjb Kredit Mikro Utama adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb yang diberikan kepada pelaku usaha berskala mikro kecil dan menengah (UMKM) baik perorangan maupun badan usaha (PT/CV/BUMDes) yang telah menjalankan usahanya selama minimal 2 tahun.
Besaran plafon pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp500 juta dengan jangka waktu minimal 12 bulan dan maksimal 60 bulan untuk kredit modal kerja dan kredit investasi. Adapun tujuan pengajuan kredit yakni untuk Modal Kerja dan Investasi.