Seperti diketahui dalam perkara ini Kasto didakwa terlibat korupsi pada proyek pembangunan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fasilkom), Gedung G5 dan Labolatoriupm Komputer di Kampus Universitas Singaperbangsa ( Unsika ) Kerawang tahun anggaran 2018 sampai 2019.
Saat itu terdakwa Kasto sebagai Pokja Lelang proyek tersebut Kerugian negara menurut dakwaan senilai Rp.6,2 milyar.
Jaksa Penuntut Umum menjerat terdakwa dengan pasal 2 UU Tipikor dan Pasal 12 a UU Tipikor.