Kasus Suap MA, Haryanto Tanaka Tak Membantah Kesaksian Dadan Tri Yudianto

- Selasa, 16 Mei 2023 | 13:12 WIB
Sidang kasus suap di Mahkamah Agung di pengadilan Tipikor Bandung, Senin (15/5/2023).
Sidang kasus suap di Mahkamah Agung di pengadilan Tipikor Bandung, Senin (15/5/2023).

Bandung, Zonabandung.com,- Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, kembali menggelar sidang kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Senin 15 Mei 2023.

Dalam sidang dengan terdakwa Deposan KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma tersebut dipimpin oleh M. Syarif dan hanya menghadirkan satu orang saksi yaitu Dadan Tri Yudianto.

Dadan menegaskan dirinya tak memiliki hubungan yang spesial dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nonaktif, Hasbi Hasan, kata Dadan dalam kesaksiannya di PN Bandung.

Baca Juga: 1.600 Polisi RW Siap Kolaborasi Jaga Keamanan dan Ketertiban di Kota Bandung

"Kenal dengan Hasbi Hasan?" tanya jaksa dari KPK pada Senin (15/5/2023).

"Tidak kenal tapi sering dengar namanya karena pernah jadi dosen istri saya," jawab Dadan.

Meski tak kenal secara intens, Dadan mengaku pernah bertemu langsung dengan Hasbi di Kantor MA sekitar tahun 2022. Namun begitu, menurut dia, pertemuan itu tak ada sangkut pautnya dengan pengurusan perkara di MA.

"Pernah (ketemu) sama istri saya di kantor Mahkamah Agung sekitar awal tahun 2022," kata Dadan.

"Dalam kapasitas apa? Kan saudara dan istri bisnis skincare?" tanya jaksa.

"Ada urusan pribadi," jawab Dadan.

Jaksa kemudian sempat menyinggung soal uang senilai Rp 11,2 miliar yang diterimanya dari Heryanto Tanaka. Dadan pun menegaskan bahwa yang itu murni untuk urusan bisnis skincare semata. Adapun uang tersebut dikirimkan langsung oleh Heryanto Tanaka melalui rekening pribadinya dalam tujuh tahapan.

Dadan menambahkan bisnis skincare tersebut telah terealisasi dan sudah ada pembagian keuntungan di antara Dadan dan Heryanto Tanaka. Dengan demikian, uang senilai Rp 11,2 miliar yang dikirim oleh Heryanto Tanaka tak ada kaitannya dengan proses pengurusan perkara di MA.

"Apakah sudah terealisasi kliniknya?" tanya jaksa.

"Sudah ada. Sudah beroperasi," jawab Dadan.

Halaman:

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

X