DPO Kejati Jogjakarta Ditangkap Tim Intelijen Kejati Jabar Di Bandung

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:23 WIB
Tim Intelijen Kejati Jabar Di Bandung saat menangkap DPO Kejati Yogyakarta.
Tim Intelijen Kejati Jabar Di Bandung saat menangkap DPO Kejati Yogyakarta.

 

Bandung, Zonabandung.com,- Kejaksaan Tinggi Jogjakarta bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jabar dan Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bandung berhasil menangkap terpidana Ir.Lilik Karnaen MT., yang menjadi DPO Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil,SH., Lelaki (64 ) Mantan Dosen ini ditangkap saat berada di Hotel Amaroossa Kota Bandung pada Selasa 19 Oktober 2021 Jam 05.30 wib.

'Adapun tindak pidana yang dilakukannya, terpidana sebagai konsultan manajemen kabupaten melakukan pemotongan terhadap dana bantuan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa tahun 2007 di Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta, yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp911.250.000, ujar Dodi.

Baca Juga: Oded Terima Perwakilan BPK Jabar Bahas Kinerja Pelaksanaan vaksinasi Covid-19

Atas perbuatan tersebut Mahkamah Agung melalui putusan Nomor : 188 K/ Pid. Sus/2013 menyatakan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut' dan menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp200.000.000,- subsidiair 6 bulan kurungan.

'Setelah ditangkap di Kota Bandung selanjutnya terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk diamankan dan akan diserahkan ke tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jogjakarta untuk di eksekusi.' Jelas Dodi.

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

Polda Jabar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Penculikan

Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:39 WIB
X